Ketika memiliki berbagai perangkat pengaman tambahan untuk mobil, ada baiknya dilakukan pengecekan secara rutin untuk memeriksa kondisinya. Pengecekan secara menyeluruh wajib dilakukan, mulai dari pengancingan pada setiap sudut yang ada. Pastikan bisa terkunci dengan kuat.
Permukaan jangan sampai kusam
Bukan itu saja, jangan lupakan ‘kaki-kaki’nya, pastikan semua bisa bergerak dengan baik. Jika sudah direnggangkan, coba simpan. Perhatikan, apakah mudah jatuh atau tidak.Cek juga mekanisme dari kaki, jangan sampai terlalu mudah digerakkan, karena sangat mungkin pijakan nantinya kurang kuat.
Sudah punya segitiga pengaman, sudah cek keberadaannya, kini cek pengetahuan. Seberapa jauh sebaiknya disimpan untuk memperingati pengendara lain? Dalam kemasan yang sudah terhomologasi untuk pasar Eropa, tertera minimum 50 dan maksimal 200 meter (gbr 4). Jauh juga ya untuk jalan.
Petunjuk posisi titik segitiga pengaman dari mobil
Sebab penempatan itu sebagai tanda bagi pengendara lain kalau ada mobil bermasalah. “Selain itu supaya ada waktu dan kesempatan untuk menghindar tidak terjadi kecelakaan,” sebut Wasta Gunadi, Kepala Humas Pusat PT Jasa Marga. Namun begitu, jangan lupa menyalakan lampu hazard ya.
Selain segitiga pengaman, bisa manfaatkan juga kun yang bisa ‘dilipat’. Berbahan kain kanvas dengan warna oranye menyolok dan bagian atas ada kain yang bisa memantulkan sinar. Jika dalam berdiri utuh memiliki tinggi sekitar 70 cm. Harganya sekitar Rp 110-150 ribu. Dimensinya yang kotak, memang agak sedikit memakan space kabin
Untuk penempatan segitiga pengaman dan juga kun jangan dibuat sejajar dengan bagian terluar mobil. Sebaiknya dibuat sedikit keluar lagi supaya seluruh elemen yang ada disekitar itu menjadi lebih aman. Tahu kan sekarang, tool yang kerap disepelekan ini nyatanya bisa mencegah kecelakaan hebat.
Cara Mudah Periksa Segitiga Pengaman Mobil
Our Lifestyle
Mei 29, 2017

Our Lifestyle
Integer sodales turpis id sapien bibendum, ac tempor quam dignissim. Mauris feugiat lobortis dignissim. Aliquam facilisis, velit sit amet sagittis laoreet, urna risus porta nisi, nec fringilla diam leo quis purus.
Related Articles
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar